Kamis, 03 November 2016 06:45 WIB

Mendagri Ancam Bekukan Ormas yang Hina Lambang Negara

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengakui masyarakat memiliki hak untuk berserikat menyampaikan pendapat di tempat umum.

Begitu juga dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam yang akan menggelar demonstrasi pada 4 November mendatang. Dilanjutkan Tjahjo, pihaknya berkepentingan untuk mengawasi ormas yang akan terlibat dalam aksi demonstrasi tersebut.

Dia berharap dalam melakukan demonstrasi, ormas tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta menghormati lambang negara. ‎"Undang-undang melindungi masyarakat untuk berserikat, kumpul, bikin ormas boleh," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/11/2016).

Menurut dia, pemerintah bisa membekukan ormas yang dianggap melenceng dari tuntutan dengan menghina lambang negara.

"Ormas antipancasila, menghina lambang negara, itu seharusnya bisa dibekukan. Ormas beraliran sesat, itu bisa langsung (dibekukan)," kata Tjahjo.

Kendati demikian, dia mengakui pembekuan ormas melalui berbagai tahapan.  "Peringatan satu, peringatan dua, peringatan ketiga, birokrasinya panjang‎," ujar Tjahjo.(exe/ist)
0 Komentar