Kamis, 03 November 2016 14:49 WIB

Dipergoki Mencuri, 2 Pemuda Diarak ke Kantor Polisi

Editor : Hendrik Simorangkir
Laporan: Asropih Andaresta

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pemuda Al (21) dan AH(20), warga Serengseng, Jakarta Barat, dicokok aparat Polsek Kembangan lantaran mencuri di kamar mess, kawasan Kembangan Raya, Jakarta Barat, Selasa (1/11/2016) malam.

Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk mengatakan, saat kejadian korban Asep (27), tertidur lelap.

Namun, Lukman Nurzaman (27), rekan korban, curiga melihat aktivitas di kamar mess tersebut. Dia kemudian membangunkan korban.

"Tidak berapa lama, korban Asep, warga Lebak, Banten, dibangunkan temannya, Lukman Nurzaman (27), warga Serengseng, Jakarta Barat," kata Kompol Bungin, Kamis (3/11/2016).

Selang beberapa lama, lanjut Bungin, tersangka Al dan AH didapati tengah sembunyi di kamar mandi mess tersebut.

"Tersang dibawa ke Polsek Kembangan berikut barang bukti satu ransel merk Polo, 1 dompet merk Levis, Uang tunai Rp 677.000,- berbentuk uang kertas, Uang tunai Rp143.000, berbentuk uang logam, 1 cekungan yg terbuat dari statistik, serta 1 unit motor Honda Beat," tandas Kompol Bungin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 53 Jo 363 KUHP karena telah melakukan percobaan pencurian.
0 Komentar