Kamis, 03 November 2016 18:27 WIB

Dugaan Penistaan Agama, Ahok Diperiksa Senin Pekan Depan

Editor : Danang Fajar
Laporan : Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Terkait dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama, Bareskrim Mabes Polri jadwalkan pemanggilan, Senin (7/11/2016).

"Iya (diperiksa Senin depan), info dari Pak Kapolri," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus, saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2016).

Meskipun Ahok sebelumnya telah mendatangi Bareskrim atas inisatifnya sendiri, Ahok tetap harus mendatangi Bareskrim untuk dimintai keterangan resmi atas 11 laporan yang telah diproses oleh pihak kepolisian.

"Apapun keterangan yang disampaikan pak Ahok pada awal kedatangannya ke Bareskrim tetap dicatat penyidik namub tetap akan ada penjadwalan pemanggilan resmi," tutur Kadivhumas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Selasa (1/11/2016).

Sekedar informasi, kedatangan Ahok diduga melakukan penistaan agama melalui pernyataannya di Kepulauan Seribu yang menyebut masyarakat telah dibohongi surat Al-Maidah ayat 51.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan-keterangan saksi termasuk ahli baik ahli bahasa, ahli tafsir serta ahli pidana
0 Komentar