Minggu, 06 November 2016 12:30 WIB

Satu Tersangka Penodongan Minimarket di Joglo Ditangkap Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Seorang pemuda DM (22) diamankan aparat kepolisian lantaran melakukan pencurian di sebuah mini markert dikawan Joglo, Jakarta Barat.

Tersangka yang melakukan aksi pencurian tersebut bersama ketiga rekannya yaitu RO, DI dan UG yang masih buron di Minimarket Indomaret II Joglo Jalan Raya Joglo, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Jum'at(4/11/2016).

"Tersangka bersama rekannya datang dengan berpura-pura sebagai pembeli, Namun hanya tiga tersangka yang masuk ke dalam yaitu DM, DI dan RO, sedangkan satu tersangka UG berjaga di luar," ujar Kapolsek Kembangan, Kompol Bungin Misalayuk kepada wartawan saat dikonfirmasi, Minggu (6/11/2016).

Lanjutnya, ketiga tersangka tersebut langsung menghampiri kasir dan mengeluarkan senjata tajam guna mengancam pegawai mini market tersebut.

"Salah satu tersangka menodongkan sebilah pisau ke leher pegawai dan meminta menunjukan brankas. Kedua tersangka lainnya mengambil uang di mesin kasir sejumlah Rp.1.000.000, sebuah handphone dan beberapa bungkus rokok," imbuhnya.

Namun, ketika para tersangka lengah salah satu pegawai berhasil meloloskan diri melalui pintu belakang dan langsung melaporkan kejadian teraebut ke polsek kembangan.

"Mendapat laporan tersebut, aprat kepolisian langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan DM. Namun ke tiga tersangka lainnya berhasik meloloskan diri," paparnya.

Saat ini tersangka DM beserta barang bukti telah di amankan di polsek Kembangan guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tutupnya.
0 Komentar