Senin, 07 November 2016 15:34 WIB

Jokowi Minta Gelar Perkara Terbuka, Munarman: Bubarkan Saja Pengadilan

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Panglima Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengaku heran atas kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal gelar perkara yang dilakukan secara terbuka atas kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebab, Munarman menilai dengan gelar perkara yang terbuka tersebut jika bukti-bukti dirasa kurang pihak kepolisian tidak bisa memerintahkan untuk mencari bukti tambahan, tapi kemudian menghentikan duduk perkara.

"Kalau ini dilakukan, ini arahnya trial by the press, media menyiarkan masyarakat menilai. Artinya, dalam konteks ini mekanisme gelar perkara yang seharusnya internal untuk mencari bukti-bukti sudah digunakan sebagai forum pengadilan. Kalau gitu bubarkan saja pengadilan, ngapain kita pake lembaga pengadilan mahal-mahal, ngapain," jelas Munarman di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/11/2016).

Menurut Munarman, seharusnya gelar perkara tetap dilakukan tertutup agar apabila bukti-bukti dinyatakan kurang pihak kepolisian dapat kembali mencari bukti tersebut.

"Ini kasus sebenernya sederhana, deliknya formil bukti-bukti banyak dan mudah ditemukan," pungkas Munarman.

 
0 Komentar