Selasa, 08 November 2016 12:46 WIB

DPR Akan Bentuk Timwas Kawal Proses Hukum Demo 4 November Berujung Ricuh

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi III DPR akan membentuk tim pengawas (Timwas) untuk mengawal proses hukum dari demonstrasi 4 November lalu berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah kerusakan.

"Aksi damai yang dilakukan ternyata diwarnai kerusuhan sehingga mencoreng tujuan dari aksi damai itu sendiri. Banyak reaksi bermunculan, baik yang pro dan kontra," ungkap Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Selasa (8/11/2016).

Berbagai pandangan pun muncul akibat aksi damai yang berujung pada kerusuhan itu. Dasco menyebut Komisi III sebagai komisi yang membidangi hukum harus melakukan pengawasan.

"Untuk mendapatkan ketenangan dan kepastian hukum, maka sebagai wakil rakyat, Komisi III DPR RI akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kerusuhan 4 November 2016," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini.

Tujuan timwas ini dibentuk menurut Dasco adalah untuk memastikan dan menjamin proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sehingga masyarakat percaya bahwa kepastian hukum dan keadilan masih terjamin di negara ini.

"Agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan/atau mengintervensi proses hukum," tegasnya.

"Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah," tandas Dasco.

Seperti diketahui, polisi saat ini tengah mengusut pihak-pihak yang bertindak anarkis saat Demo 4 November lalu. Tadi malam, Senin (7/11), ada 5 orang anggota HMI yang diciduk karena dianggap sebagai pelaku kerusuhan pada aksi damai tersebut.
0 Komentar