Rabu, 09 November 2016 07:45 WIB

Pemprov DKI Segera Bayar Uang Bau Rp35 Miliar

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Pemprov DKI Jakarta segera membayar dana community development (CD) atau kompensasi uang bau senilai Rp35 miliar kepada 18.000 kepala keluarga (KK) di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.

”Pekan depan, dana CD sudah kami kucurkan dari APBD Perubahan 2016,” ungkap Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, saat mengunjungi TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi, Selasa (08/11/2016).

Menurut Soni, draf APBB Perubahan 2016 telah dikembalikan dari Kemendagri untuk diparipurnakan kembali guna disahkan DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, anggaran CD bisa dicairkan pekan depan.

Dalam kunjunganya, Soni juga menyoroti soal keterbatasan alat berat yang berdampak pada konflik sosial di masyarakat sekitar. Belajar dari pengalaman sebelumnya pada Juli lalu, karena minimnya alat berat maka terjadi antrean truk sampah di TPST selama 12 jam.

Sehingga, hal itu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat. Selain mengotori ruas jalan, keberadaan truk sampah juga membuat kemacetan yang cukup panjang di sekitar lokasi. ”Saat kami kelola secara langsung memang masih banyak kekurangan, tapi kami akan terus benahi,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengapresiasi bantuan yang diberikan DKI Jakarta kepada Kota Bekasi. Menurut Rahmat, bantuan itu akan diserahkan kepada warga yang tinggal di tiga kelurahan, yaitu Ciketing Udik, Cikiwul dan Sumur Batu di Kecamatan Bantar Gebang.

”Sebelumnya dana kompensasi Rp68 miliar. Tahun depan mendatang Kota Bekasi diberikan sebesar Rp143 miliar. Bahkan, dana tersebut sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama dan segera direalisasikan tahun depan," ucapnya.

Rahmat Effendi melanjutkan, dana sebesar itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Bantargebang. Dia memprediksi untuk satu tower rumah susun berkisar Rp17 miliar. ”Kami sangat butuh banyak rumah susun untuk warga Bekasi,” ujarnya.(exe/ist)
0 Komentar