Sabtu, 12 November 2016 07:10 WIB

Taiwan Siap Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Taiwan akan menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis.

Parlemen di negara itu telah bersiap-siap untuk mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Presiden Tsai Ing-wen, perempuan pertama yang jadi kepala pemerintahan Taiwan pada Oktober lalu mengaku mendukung pernikahan sesama jenis di Taiwan.

Yu Mei-nu, seorang anggota parlemen Partai Demokrat Progresif—partai berkuasa yang mensponsori RUU Pernikahan Sejenis—mengatakan legalisasi pernikahan sejenis akan menjadi langkah besar bagi perlindungan hak asasi manusia di Taiwan.

”Jika Taiwan bisa meloloskan (RUU Pernikahan Sejenis), ini akan menjadi model bagi negara-negara Asia lainnya,” katanya, seperti dikutip ABC News, Jumat (11/11/2016).

Jika pernikahan sejenis benar-benar dilegalkan di Taiwan, maka negara itu akan bergabung negara-negara lain seperti Kanada, Kolombia, dan Irlandia yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis selama 15 tahun terakhir.

Di kawasan Asia, pernikahan sejenis merupakan hal tabu bahkan terlarang.  Kelompok “LGBT Family Rights Advocacy” mengatakan sekitar 80 persen dari orang-orang Taiwan antara usia 20 dan 29 tahun mendukung pernikahan sesama jenis. Data itu mengutip studi universitas lokal.

Dalam sebuah survei tahun 2012, Taiwan United Daily News melaporkan bahwa 55 persen dari masyarakat mendukung pernikahan sesama jenis dan 37 persen menentang.

Angka-angka tersebut dianggap cerminan sikap warga Taiwan yang siap hidup berdemokrasi multi-partai dan hidup dengan sikap inklusif termasuk soal orientasi seksual dan pernikahan sesama jenis.

Meskipun fakta bahwa 23 juta orang Taiwan sebagian besar penganut agama Buddha dan agama tradisional China.(exe/ist)
0 Komentar