Senin, 14 November 2016 10:43 WIB

Kasus Penistaan Agama, Habiburokhman: Ada Indikasi Penguasa Lindungi Ahok

Editor : Hermawan
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Tim Advokasi Muslim menghawatirkan proses kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) akan terhenti.

Mereka menilai ada indikasi dari sejumlah penguasa untuk melindungi Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut itu meski sudah ada secukup bukti untuk menjadikannya tersangka.

"Saya sesalkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengatakan 'Ahok tidak bermaksud menistakan agama' dan menganggap penting penggunaan kata 'pakai'. Itu sudah jadi pertanda (kasus tak akan berjalan)," tandas,” anggota Tim Advokasi Muslim, Habiburokhman, Senin (14/11/2016).

Habiburokhman menyebutkan, pernyataan yang keluar dari mulut Kapolri itu sudah mempengaruhi penyidik di tingkat bawah.

"Kalau bosnya (Kapolri) sudah bilang gak penting (kata pakai), maka anak buahnya juga akan menganggap itu (tak penting)," tandas Habiburokhman.

Habiburokhman menganggap sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berkunjung ke markas Kopassus, Marinir dan Brimob sebagai sinyal akan dilakukan tindakan tegas apabila masyarakat kembali turun ke jalan apabila hasil gelar perkara dianggap tidak sesuai harapan.

"Jika hukum tak lagi dipercaya kami takut masyarakat akan menempuh caranya sendiri," pungkasnya.

 
0 Komentar