Kamis, 17 November 2016 16:54 WIB

Target Prolegnas Akhir Tahun, DPR Fokus Selesaikan RUU Pemilu

Editor : Rajaman
Laporan: Arif Muhammad Riyan

JAKARTA, Tigapilarnews.com - DPR RI mempunyai target 36 Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dalam setahun. Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, penyusunan Prolegnas akan rampung pada akhir tahun ini.

"Memang sebenarnya target Prolegnas sampai dengan akhir tahun kita pada waktu itu mempunyai target prolegnas 36 tentunya nanti kita inventarisasi mana yang sudah, mana yang belum dan mudah-mudahan sampai akhir tahun banyak RUU yang sudah diselesaikan," kata Agus di Gedung DPR, Kamis (17/11/2016).

Kendati begitu, kata Agus, jika masih banyak yang belum diselesaikan ataupun masih tersisa, pihaknya akan dapat melanjutkannya Prolegnas pada tahun depan. Namun pihaknya lebih memfokuskan penyelesaian Undang-Undang Pemilu.

"Karena yang penting bahwa Prolegnas itu kan bisa bertahan terus sampai pada akhir periode ini, namun kita ketahui bahwa ada undang-undang yang sangat perlu yang sangat harus secepatnya kita bahas yaitu undang-undang pemilu," cetusnya.

Lanjut Politikus Partai Demokrat itu, maksud pihaknya lebih memfokuskan penyelesaian Undang-Undang Pemilu lantaran pada bulan Februari Indonesia akan disambut dengan adanya Pilkada serentak.

"Karena kita ketahui bahwa undang-undang ini sangat diperlukan. Kita baru akan melaksanakan pemilu serentak antara pemilu legislatif dan pemilu Presiden, Wakil Presiden secara berbarengan dan ini memerlukan suatu aturan yang baku dan aturan yang tepat sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan hasilnya pun bisa optimal," tegas Agus.

Saat ini, usai masa reses, Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dalam membahas draf RUU Nomor 8 Tahun 2012 akan menentukan Ketua Pansusnya. Setelah itu, lanjut Agus, Pansus akan langsung menjalankan tugas dan fungsinya sesuai digariskan dalam Undang-Undang MD3.

"Ini memang belum dilaksanakan kan baru kemarin pembukaan masa sidang, sehingga rencana-rencana masalah pemilihan ketua itu setelah kemarin dan ini hari tentunya masih dalam pemikiran pemikiran seperti apa bentuknya karena memang prinsipnya sesuai dengan undang-undang MD3 akan dipilih dan ditetapkan dipilih oleh seluruh anggota Pansus yang ada sehingga inilah mekanisme-mekanisme Seperti apa ? supaya sedapat mungkin nanti pada waktu pemilihan pimpinan itu seluruh anggota Pansus bisa hadir," tandasnya.
0 Komentar