Kamis, 17 November 2016 19:50 WIB

MKD Siap Proses Dugaan Pelanggaran Etika Ketua DPR

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifudin Suding mengungkapkan, laporan 36 anggota Komisi VI terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Ade Komarudin akan diproses lebih lanjut.

"Sudah ditingkatkan dan sudah diputuskan untuk dilanjutkan ke tingkat persidangan dengan melalui proses tahapan penyelidikan," ungkap Sudding, Kamis (17/11/2016).

Namun, menurut Sudding, pihaknya belum memanggil terlapor Ade Komarudin untuk dimintai keterangan lantaran MKD belum melakukan rapat internal mengenai hal itu.

"MKD belum memanggil Ketua DPR Ade Komarudin untuk dimintai keterangan. Karena, MKD baru akan rapat Internal untuk menentukan jadwalnya dulu," terangnya.

Sebelumnya, 36 anggota Komisi VI melaporkan Akom ke MKD karena diduga melanggar kode etik karena memfasilitasi rapat antara komisi XI dengan BUMN dalam pembahasan Penyertaan Modal Negara (PMN).
0 Komentar