Kamis, 17 November 2016 19:35 WIB

MKD Didesak Segera Sidang Ketua DPR

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarmews.com - Anggota Komisi VI Bowo Sidik mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR merespons laporan 36 Anggota Komisi VI dan segera menyidang Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.

"Prosesnya sudah masuk, sekarang kita serahkan kepada MKD untuk menindaklanjuti. Kami mendesak agar MKD segera menyidangkan kasus yang dilakukan Ketua DPR," tegas politisi Golkar ini di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (17/11/2016).

Anggota Komisi VI meminta MKD untuk transparan dan segera memproses kasus ini.

"Seandainya itu dianggap tidak benar, MKD menjawab surat itu kepada Komisi VI, supaya jelas agar tuduhan itu tidak berbalik kepada kami Anggota Komisi VI yang melaporkan," ketusnya.

Sementara itu, Darmadi Durianto Anggota Komisi VI dari Fraksi PDIP mengatakan, laporan yang diajukan Komisi VI sudah diproses,dan tinggal menunggu proses pemanggilannya.

"Laporan kan sudah masuk proses, tinggal proses pemanggilannya. Komisi VI menunggu saja prosesnya ada di MKD," ucapnya.
0 Komentar