Sabtu, 19 November 2016 16:52 WIB

Ponsel Jatuh Saat Beraksi, Dua Jambret Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Dua pelaku jambret Agung Anugrah (26) dan Mochamad Zainal Ariyanto (19) diciduk aparat kepolisian di kos-kosannya di Gang 1 Kramat Jaya (dekat Pasar Waru), Koja, Jakarta Utara.

Kedua pria pengangguran tersebut sebelumnya melakukan aksi jambret pada seorang wanita Septia Nurchoirotinnisa (18) seorang karyawan swasta yang saat itu tengah berada di Jl. Letjend Suprapto, Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Saat itu korban sampai di TKP setelah menaiki ojek online dan tiba-tiba kedua pelaku yang datang dengan menggunakan sepeda motor langsung menjambret tas miliknya,"ujar Kapolsek Cempaka Putih Kompol H. Iwan Gunadi. Sabtu, (19/11/2016).

Iwan menjelaskan setelah kedua pelaku menjambret tas korban, keduanya langsung melarikan diri menuju ke arah Pulo Gadung.

"Tanpa disadari saat itu handphone Pelaku jatuh dan ditemukan korban yang selanjutnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih guna penyelidikan lebih lanjut,"lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya menerkorban petugas yang mendapat laporan serta barang bukti langsung melakukan penyidikan.

"Petugas dengan sigap langsung memeriksa telepon genggam tersebut dan menemukan salah satu alamat pelaku yang ternyata adalah pengemudi ojek online. Alamat salah satu pelaku ada didalam handphone."tambahnya

Iwan menambahkan petugas langsung mendatangi alamat tersebut dan memancing pelaku ingin mengembalikan handphonenya.

"Setelah membuat kesepakatan dengan pelaku. Pelaku kemudian mengarahkan petugas ke alamat yang tertera. Petugas pun menemukan kedua pelaku dan selanjutnya diamankan oleh petugas guna dimintai keterangan,"tutupnya

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.
0 Komentar