Senin, 21 November 2016 11:48 WIB

Kepolisian Didesak Segera Tindak Tegas Penyebar Isu Hoax Rush Money

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mendesak aparat penegak hukum khususnya Kepolisian untuk segera menindak pihak yang sengaja menyebarkan isu terkait Rush Money.

Pasalnya, kata Bambang, dengan adanya isu informasi bohong (hoax) akhir-akhir ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran yang ditebar hingga pekan kedua November 2016 merupakan upaya pihak tertentu mengeskalasi ketidakpastian dan merusak kondusifitas," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (21/11/2016).

"Negara tidak boleh lagi menoleransi penebar informasi sesat itu, karena jelas-jelas sudah mengarah pada upaya merusak stabilitas keamanan, ketertiban umum dan merusak kondusifitas," sambungnya.

Menurut Bambang, isu-isu hoax itu ditengarai sengaja disebar di ruang publik untuk memecah belah masyarakat. Apalagi isu-isu itu memanas di masa Pilkada juga ketika Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama dituding melakukan penistaan agama.

"Semua hoax itu tak hanya diarahkan untuk mengacaukan persepsi masyarakat tentang situasi terkini, tetapi juga upaya untuk mengeskalasi atau memperlebar persoalan," urainya.

Politikus Golkar menegaskan negara harus serius untuk menindak tegas oknum-oknum penyebar isu hoax tersebut. Apalagi penyebar isu hoax itu sudah merangsek ke wilayah privat lembaga negara.

"Pelaku penyebaran informasi sesat itu sudah berani coba-coba merangsek ke wilayah privat Kapolri dengan tujuan mengacaukan pola dan sistem komando; memanipulasi informasi BIN (Badan Intelijen Negara), hingga upaya menimbulkan kecemasan, panik dan mendorong masyarakat atau nasabah bank menarik dana besar-besaran (rush)," kata dia.

Pria akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan akibat ulah pelaku penyebar informasi sesat itu keamanan negara terancam. Untuk itu dia menegaskan pelaku harus dihukum sanksi tegas.

"Agar kasus serupa tak berulang di kemudian hari, para pelaku yang menebarkan hoax tentang instruksi Kapolri, hoax tentang hasil rapat BIN hingga hoax tentang rush money besar-besaran itu harus diganjar dengan sanksi yang keras," tegasnya.

Dia kemudian mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal kasus Basuki atau Ahok pasca demo 4 November. Jangan sampai masyarakat mudah terprovokasi isu-isu yang mengancam stabilitas negara.

"Menjadi kewajiban semua pihak untuk menjaga ketertiban umum. Termasuk membuang duri yang kini ada dalam daging NKRI kita," tutup dia.
0 Komentar