Senin, 21 November 2016 19:06 WIB

Miliki Sabu Puluhan Gram, Pemuda Ditangkap

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Nurhumadi (25), dicokok aparat kepolisian lantaran memiliki narkotika jenis sabu. Dirinya ditangkap di Jalan Pangeran Tubagus Angke RT 012/04, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (20/11/2016) dini hari.

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Syafe'i menceritakan penangkapan tersangka dilakukan saat aparat kepolisian melakukan observasi wilayah.

"Salah anggota kami sedang melakukan observasi wilayah, melihat tersangka yang sendirian sedang duduk dipinggir jalan dengan memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Syafe'i kepasa wartawan saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2016).

Menurutnya, anggota yang melihat tersangka itu langsung menghampiri tersangka untuk memeriksa dan melakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan, dari jaket yang dipakai tersangka ditemukan satu pake sabu dengan berat 37,40 gram sabu," tambahnya.

Lanjutnya, dari pengakuan tersangka, ia mengaku barang haram tersebut akan diberikan kepada seseorang yang telah memesan barang haram tersebut yang kerap dipanggil Akun.

"Dari pengakuan tersangka, ia mendapat barang haram tersebut dari temannya yang bernama Abang di daerah Sukamadi, Tangerang, Banten dan akan diberikan kepasa Akun yang sudah memesan barang haram tersebut," paparnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Tambora, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI NO. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
0 Komentar