Selasa, 22 November 2016 09:24 WIB

Diperiksa Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Ahok Tidak Ada Persiapan Khusus

Editor : Hermawan
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa Hukum Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengaku tidak ada persiapan khusus jelang pemeriksaan kliennya di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).

Pasalnya, pemeriksaan tersebut merupakan kali pertama sejak ditetapkannya Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

"Saya ini menangani perkara yang strukturalnya sudah banyak, tidak ada persiapan khusus, paling persiapan data dan bukti-bukti yang kembali kami cek, apakah ada yang mau kami sempurnakan," ujar Sirra, di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (22/11/2016) pagi.

Selain itu, Sirra juga menegaskan bahwa penyidikan yang akan dilakukan bukan untuk tujuan penahanan kepada kliennya, hanya sebagai pemeriksaan tambahan untuk memenuhi bukti penyidikan.

"Dari Pak Basuki apapun harus diterima dengan jiwa besar, melihat Basuki sekarang sedang mengikuti proses elektoral, penahanan bukan tujuan utama proses penyidikan," tandas Sirra.

 
0 Komentar