Selasa, 22 November 2016 09:49 WIB

Sebanyak 118 Botol Miras di Jaktim Disita

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia minuman keras (miras) di dua lokasi di Jakarta Timur.

Alhasil, sebanyak 118 botol miras dari berbagai merk berhasil disita untuk selanjutnya dimusnahkan.

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin menjelaskan ratusan botol miras tersebut disita, Senin (21/11/2016) malam dari Toko Aldus Bewok di Jalan Raya Penggilingan, Penggilingan, Cakung sebanyak 56 botol miras.

Kemudian, di toko kelontong di Jalan Raya Teratai Putih, Malakasari, Duren Sawit sebanyak 62 botol miras.

"Dari dua lokasi itu kami sita sebanyak 118 botol miras dari berbagai merk," jelas Sadikin, Selasa (22/11/2016).

Sadikin menjelaskan, razia yang melibatkan 35 personel Satpol PP ini digelar sebagai tindaklanjut operasi sebelumnya pada satu bulan lalu.

Petugas saat itu tidak berhasil melakukan penggerebekan lantaran toko miras yang menjadi target operasi telah lebih dahulu tutup.

"Rata-rata kadar alkohol miras yang disita di atas 10 persen," imbuh Sadikin. (ist)

 
0 Komentar