Selasa, 22 November 2016 17:14 WIB

Walikota Jakut Diminta Panggil Ketua RW 08 Kelapa Gading

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rizky Adytia

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, telah meminta Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi untuk menangani masalah pungutan sumbangan dengan memanggil ketua RW 08 Kelapa Gading.

Pasalnya, pungutan sumbangan tersebut tercuat saat beredarnya foto surat edaran yang beredar di media sosial, yang akan digunakan untuk membiayayi pengamanan polisi dan TNI yang ditugas di kawasan itu

"Kami sudah meminta kepada Wali Kota Jakarta Utara untuk kemudian melakukan pemanggilan RW itu dan bisa dilakukan pembinaan. Prinsipnya itu tidak dibenarkan," ujar Sumarsono kepada wartwan, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, pria yang yang kerap di sapa Soni tersebut, pungutan itu tidak resmi dan merupakan inisiatif dari ketua RW itu. Hal tersebut membuktikan pungutan sumbangan tersebut bukan dari pihak kepolisian.

"Surat edaran kan bukan sukarela tandanya. Kalau sukarela kan enggak ada angka," tandasnya.
0 Komentar