Rabu, 23 November 2016 12:19 WIB

Akbar Tandjung: Pergantian Posisi Ketua DPR Tidak Boleh Sepihak

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Senior dan Mantan Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung angkat bicara terkait rencana DPP Partai Golkar untuk mengembalikan posisi Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto sebagai ketua DPR dari Ade Komarudin.

Menurut Akbar seharusnya DPP tidak mengambil keputusan itu secara sepihak tanpa membicarakan keputusan penting itu dengan para senior Partai Golkar yang ada di Dewan Pertimbangan, Dewan Pakar dan lainnya.

“Pengambilan keputusan yang begitu penting terkait ketua DPR menurut saya seharusnya tidak diputuskan sendiri oleh DPP Partai Golkar tanpa meminta saran atau mendengarkan suara dari para senior yang ada di Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan dan Dewan Penasehat.Karena kalau tidak ada kesepakatan penuh dari seluruh stake holder Partai Golkar maka ini bisa menimbulkan masalah dan konflik baru,” ujar Akbar saat dihubungi, Rabu (23/11/2016).

Selain itu menurut Akbar, Partai Golkar saat ini sedang membutuhkan soliditas untuk menghadapi berbagai agenda politik penting seperti Pilkada dan pemilu 2019 sehingga dirinya khawatir isu ini bisa memecah soliditas Partai Golkar. Selain itu tegasnya Partai Golkar juga tidak bisa memutuskan hal ini sendirian dan harus melibatkan partai lainnya di DPR dengan memberikan alasan-alasan yang kuat.

”Novanto itu berhenti karena dia menyatakan mundur dan dianggap itu adalah keputusan sukarela. Makanya DPP harus mencari alasan yang kuat kenapa posisi ketua DPR harus diberikan kembali kepada Novanto.Alasan ini harus bisa diterima oleh partai lain maupun masyarakat umum,” ujar Mantan Ketua HMI pertama ini lagi.

Ditanyakan apakah keputusan DPP Partai Golkar untuk mengembalikan Novanto ke jabatan ketua DPR adalah sesuatu yang etis, Akbar menjawab diplomatis bahwa dalam konteks citra Partai Golkar pergantian ini akan menegaskan bahwa persoalan dan konflik di dalam tubuh Partai Golkar belum selesai dengan dilaksanakannya Munaslub beberapa waktu lalu di Bali. "Keputusan ini bahkan bisa menimbulkan konflik baru,” tegasnya.

Akbar pun mengingatkan kepada DPP Partai Golkar bahwa Ade Komarudin bagaimanapun adalah orang lama yang dedikasi dan loyalitasnya terhadap partai telah terbukti dan tidak diragukan.

”Ade Komarudin itu kader lama, beberapa kali jadi anggota DPR juga. Loyalitas dan dedikiasinya untuk Partai Golkar selama ini tidak perlu diragukan lagi,”tandasnya
.
Sementara itu suara-suara dari daerah terkait keputusan DPP Partai Golkar untuk mengganti Ade Komarudin dengan Setya Novanto sebagai ketua DPR mulai bermunculan.

WaIikota Cilegon dan juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Cilegon Iman Ariyadi mengatakan yang senada dengan Akbar Tandjung. Dia pun mengingatkan bahwa keputusan DPP Partai Golkar yang sepihak memutuskan Setya Novanto untuk mengganti posisi Ade Komarudin melanggar AD/ART.

“Isu pergantian ketua DPR harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Dewan Pembina Partai Golkar, sesuai AD/ART pasal 20 dan 21 sudah sangat jelas bahwa berkaitan dengan penentuan atau penempatan kader partai golkar di lembaga negara seperti ketua DPR diputuskan bersama oleh DPP dan Dewan Pembina serta selanjutnya DPP wajib menjalankan keputusan itu,” jelasnya.

“Selain itu pergantian pimpinan lembaga negara seperti DPR harus dipertimbangkan dampaknya bagi kader partai di daerah, jangan sampai elit DPP hanya berpikir pada kepentingan politik sesaat, sementara kader partai di daerah mengalami defisit kepercayaan pada partai golkar karena perilaku politik elit DPP,” tandasnya.

Setya Novanto sendiri sebelumnya adalah Ketua DPR sebelum mengundurkan diri karena kasus “Papa Minta Saham”. Posisinya kemudian digantikan oleh Ade Komarudin.

Dalam Munaslub di Bali, Ade Komarudin bersama-sama dengan Setya Novanto ikut mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Golkar. Sebelum terpilih sebagai ketua umum,Setya Novanto bahkan sempat berjanji untuk mundur dari DPR agar bisa fokus memimpin Partai Golkar.

Setya Novanto bahkan sempat menyatakan di arena Munaslub sesaat setelah Ade Komarudin menyatakan tidak akan melanjutkan pemilihan ketua umum ke putaran kedua bahwa kursi ketua DPR tetap akan dipegang oleh Ade Komaruddin. Namun sayangnya janji tinggal janji, jangankan membiarkan kursi ketua DPR untuk Ade Komarudin, janji untuk mundur sebagai anggota DPR saja tidak kunjung dilaksanakan. Bahkan kursi ketua fraksi Partai Golkar pun tidak pernah dia tinggalkan.
0 Komentar