Rabu, 23 November 2016 13:34 WIB

Ketua RW Gading Kirana Minta Maaf Terkait Surat Edaran

Editor : Danang Fajar
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua RW 08 Perumahan Gading Kirana mengklarifikasi ke Polres Jakarta Utara perihal surat edaran pengumpulan dana untuk membayar Polisi dan TNI guna mengamankan perumahan Gading Kirana.

Ketua RW 08 Gading Kirana, Sutjipto mengatakan, dirinya dan ketua RT 13 datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi.

"Intinya saya minta maaf kepada semua aparat yakni Polres, Polsek, Koramil, dan Kodim atas surat edaran yang saya sebarkan ke warga RW 08 Gading Kirana, Kelapa Gading Barat," ujar Sutjipto kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Rabu (23/11/2016).

Ia menyebut surat tersebut bukan dari arahan Polres Jakarta Utara. Melainkan surat tersebut inisiatif warga.

"Jadi tadi di dalam itu Ada 15 pertanyaan dari polisi. Itu saya tadi sejak pukul 10:00 WIB. Jadi pertanyaannya hanya bentuk klarifikasi," ujar Sutjipto.

Jadi Sutjipto menegaskan, nanti langkah selanjutnya akan di adakan rapat dengan warga. Dan akan bicarakan masalah siskamling.

Sebelumnya, Warga Jakarta Utara dihebohkan dengan surat patungan dana operasional pengamanan aparat kepolisian oleh warga RW08 Komplek Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara selama tiga hari terakhir.

Dana pengamanan tersebut sebagai bentuk persiapan dan pengamanan warga di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara yang dimaksudkan untuk mengamankan wilayah lingkungan Komplek Gading Kirana dalam rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada Demo 25 November 2016 dan 2 Desember 2016.
0 Komentar