Rabu, 23 November 2016 16:56 WIB

MUI Minta Aksi Demo 2 Desember Ikuti Aturan

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Setelah dikeluarkannya maklumat terkait aksi unjuk rasa 2 Desember mendatang oleh pihak Kapolda Metro Jaya 21 November 2016 lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Pusat, Anwar Abbas mengaku belum membaca maklumat tersebut.

"Belum baca saya, cuma kalau akan demo maka jangan anarkis. Seharusnya demo itu berjalan tertib aman dan sesuai ketentuan yang berlaku. Itu saja imbauan kita," ujarnya. Rabu, (23/11/2016).

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa penyampaian pendapat dimuka umum (unjuk rasa) sudah dilindungi hukum, oleh sebab itu tidak ada pihak yang bisa melarang masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa. Kendati demikian dirinya menghimbau agar dalam unjuk rasa nanti massa bisa mengikuti peraturan yang ada.

"Bagi MUI begini, kalau mau demo, secara konstitusi itu sah, karena dilindungi konstitusi. Melarang (unjuk rasa) ya gak bisa, bagaimana caranya melarang konstitusi aja membolehkan. Presiden aja gak bisa larang masyarakat untuk unjuk rasa karena dijamin undang-undang, kan ada peraturannya dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore,"paparnya

Sebelumnya diberitakan, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana akan kembali turun ke jalan apabila Basuki T Purnama atau Ahok tak segera ditahan oleh pihak kepolisian. GNPF MUI menuntut Ahok agar segera ditahan, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
0 Komentar