Rabu, 23 November 2016 22:31 WIB

Pencabutan Listrik di Sekolah, Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jaktim Sarankan MoU dengan PLN

Editor : Eggi Paksha
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA,Tigapilarnews.com- Terkait pemadaman listrik yang dilakukan PLN Cabang Kramatjati terhadap sekolah di dua kecamatan beberapa hari yang lalu, membuat Kasudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2, Ungkadi, melakukan mediasi.

Hasil dari mediasi tersebut nampaknya mendapatkan titik cerah. Pasalnya, listrik di delapan sekolah yang berada di Kecamatan Kramatjati dan Makasar, kembali menyalah. Hal itu membuat proses belajar mengajar di sekolah menjadi normal.

Pihak Sudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah 2 mengusulkan, harus adanya bentuk perjanjian atau nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan DKI bersama PLN dan Bank Indonesia. Dengan demikian, permasalahan pencabutan listrik tersebut tak terjadi kembali.

Terlebih, dana bantuan operasional pendidikan (BOP) belum diberikan kepada delapan sekolah yang listriknya dimatikan. "Walau anggaran sudah disahkan, namun belum tentu bisa dicairkan. Makanya, kami berharap ada MoU antara Dinas Pendidikan DKI, PT PLN dan Bank DKI,” ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (23/11/2016).

Selain itu, dirinya menjelaskan saat Bank DKI sudah bisa mengeluarkan dana untuk membayar tagihan listrik dan lainnya itu bisa selesai.

"Sebab jika sampai menunggak membayar tagihan, maka akan dikenai denda. Alangkah baiknya jika tunggakan itu dibayarkan Bank DKI. Kalaupun ada denda atau bunga, maka uangnya masuk ke Bank DKI. Sehingga keuangan yang dikeluarkan itu tetap berputar di kantor kas daerah Pemprov DKI," jelasnya.

Adapun delapan sekolah yang listriknya sempat dicabut di Kecamatan Kramatjati yakni sebanyak enam Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Lalu di Kecamatan Makasar, ada dua Sekolah Menengah Kejurusan (SMK).

"SMA 51, SMA 14, SMA 9, SMA 42, SMA 67, SMA 48 dan yang SMK-nya di Kecamatan Makasar yakni SMK 10 dan SMK 22. Jadi total ada delapan sekolah," pungkasnya.(exe)
0 Komentar