Kamis, 24 November 2016 10:02 WIB

4 Papan Reklame di JPO Dibongkar

Editor : Hermawan
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Pemkota Jakarta Selatan kembali membongkar papan reklame di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2016) malam.

Pembongkaran papan reklame kali ini menyasar empat titik JPO di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, yaitu: JPO Kuningan Madya AINI, kemudian JPO Wisma Setiabudi, JPO Kedubes Malaysia, dan JPO Karet Kuningan.

Dalam penertiban itu, seratusan personel gabungan dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Suku Dinas Penataan Kota dan Satpol PP Jakarta Selatan dibantu Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) disebar ke empat titik penertiban reklame.

Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Christianto menjelaskan selain masa izin yang sudah kedarluwarsa, papan reklame di JPO tersebut ditertibkan karena tidak sesuai dengan syarat teknis pemasangan reklame sehingga membahayakan.

"Penertiban reklame di JPO masih menyisakan dua titik lagi, yaitu JPO Senayan dan JPO Pasar Kebayoran Lama. Rencananya Jumat (25/11) besok kita tertibkan," ujar Christianto, Kamis (24/11/2016).

Kepala Regu Penyelamatan Suku Dinas PKP Jakarta Selatan, Dwi Prayitno menuturkan ukuran papan reklame di empat titik JPO yang ditertibkan bervariasi antara 1,2 x 10 meter hingga 1,2 x 20 meter.

"Kondisinya banyak yang sudah berkarat," imbuh Dwi. (ist)

 
0 Komentar