Kamis, 24 November 2016 10:42 WIB

Bobol Ruko di Balaraja, Dua Warga Cengkareng Dibekuk Polisi

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Dua pria warga Cengkareng, Jakarta Barat, membobol ruko handphone sekaligus warung kelontong di Jalan Kawasan Olek, Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tersangka RW (34) dan SA (21), mencuri 228 bungkus rokok, 15 ponsel, dan satu sepeda motor milik korban, Ishak (37).

Kapolsek Balaraja, Kompol Wiwin Setiawan menjelaskan, dua tersangka masuk ke dalam toko Kamis (24/11/2016) sekira pukul 03.45 WIB, dengan cara membongkar rolling door toko.

"Saat berhasil masuk, dua tersangka langsung mengambil ratusan rokok dan puluhan handphone," kata Kompol Wiwin, Kamis (24/11/2016).

Kompol Wiwin melanjutkan, setelah mengambil barang curiannya, keduanya pun hendak melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban. Namun, aksinya berhasil diringkus polisi yang sedang berpatroli di wilayah tersebut.

"Petugas curiga adanya pintu ruko yang terbuka, saat tengah patrol di wilayah tersebut. Saat didatangi, terdapat dua tersangka yang tengah mencuri sepeda motor, yang kemudian langsung diringkus petugas," jelas Kompol Wiwin.

Saat ini, kedua tersangka tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Polsek Balaraja.

Sementara, untuk mempertaggung jawabkan perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP, dengn ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

 
0 Komentar