Kamis, 24 November 2016 14:41 WIB

Asal Tidak Anarkis, Kepolisian Izinkan Demo 212

Editor : Rajaman
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang rencana aksi demo yang direncanakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) pada Jumat (2/12/2016).

Namun, aksi mendesak penahanan Gubernur DKI (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama tersebut diharapkan berjalan dengan damai dan tertib tanpa adanya aksi anarkis.

"Bukan melarang demo tapi yang dilarang adalah unjuk rasa yang melanggar hukum, demo adalah hak konstitusi warga negara," tegas Boy di Resto Es Teller 77, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Kamis (24/11/2016).

Selain itu, Boy mengimbau para pendemo nantinya tetap bisa menghargai hak-hak orang lain yang tidak ikut berdemo.

"Untuk itu dikeluarkan Maklumat Kapolda Metro Jaya, bukan melakukan pelarangan demonstrasi, tapi kita larang unjuk rasa yang melanggar hukum, dengan anarkis, pemblokiran, serta penutupan jalan," tutupnya.
0 Komentar