Kamis, 24 November 2016 15:03 WIB

Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penistaan Presiden, Munarman Absen

Editor : Danang Fajar
Laporan: Asropih

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kuasa hukum Munarman, Kapitra Ampera mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (24/11/2016). Dia datang mewakili kliennya yang dipanggil sebagai saksi dugaan penistaan Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh pentolan Republik Cinta Manajemen Ahmad Dhani.

"Saya koordinator lapangan Advokat Munarman, yang hari ini dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan penistaan Presiden, tapi dalam surat pemanggilan ini tidak dijelaskan siapa tersangkanya," ujar Kapitra di Polda Metro Jaya

Dia menjelaskan, dirinya tak habis pikir laporan tersebut dimana perkaranya adalah fitnah terhadap penguasa. Tentunya penguasanya yang harus menjadi pelapor. "Namun ini yang lapor orang lain," tegasnya.

Ahmad Dhani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016) dini hari, dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden.

Suami Mulan Jamela itu dipolisikan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) karena diduga melontarkan kata-kata tak pantas saat berorasi pada demontrasi 4 November.
0 Komentar