Kamis, 24 November 2016 15:42 WIB

Petugas Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 1.600 Bibit Lobster ke Singapura

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Petugas gabungan Balai Besar Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM), Avsec (Aviation Security), dan Polres Bandara Soekarno-Hatta,  menggagalkan upaya penyelundupan seribuan bibit lobster menuju Singapura.

Seribuan benih lobster tersebut rencananya dibawa oleh calon penumpang Tiger Air berinisial S, dan akan dijual kepada penadah di Singapura senilai Rp 1,6 miliar.

Kepala Balai BKIPM Jakarta 1 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Siti Chadidjah mengatakan, tersangka membawa benih lobster tersebut dengan memisahkannya dalam 80 kantong plastik, yang disimpan di dalam koper tersangka.

"Satu bungkus kantong plastik berisi sebanyak 200 ekor benih lobster yang dipisahkan dalam 80 kantong plastik, jadi total 1.600 ekor. Saat ini, barang bukti dan tersangka telah ditahan di Polres Bandara Soetta," ujar Siti, Kamis (24/11/2016).

Sementara itu, Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Heri Sumardji menjelaskan, penggagalan penyelundupan benih lobster ini, setelah tersangka menjalani pemeriksaan menggunalkan X-Ray di terminal 2 Bandara Soetta.

"Dari hasil penggeledahan, 80 bungkus benih lobster tersebut dicampur dengan pakaian di dalam koper milik tersangka," kata Kombes Heri.

Kombes Heri menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, bahwa aksinya ini telah lima kali dilakukannya dengan imbalan Rp 5 juta sekali pengiriman.

"Tersangka mengaku hanya berperan sebagai kurir. Upahnya tersebut diberikan oleh kakaknya sendiri bernama Efendi. Efendi pun telah kami tangkap," jelas Kombes Heri.

Diketahui, benih lobster itu diperoleh tersangka dari nelayan yang membudidayakan di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

 
0 Komentar