Kamis, 24 November 2016 16:02 WIB

Asisten Bandar Sabu Dibekuk Polsek Menteng

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - SU alias Aih (33) diciduk aparat kepolisian Polsek Metro Menteng di Jalan Kramat Kwitang II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (24/11) siang.

Pria yang selama ini diketahui sering memasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu di pemukiman dan diskotik kawasan Menteng ini merupakan seorang kaki tangan seorang bandar

"Setelah dilakukan pengeledahan oleh petugas ditemukan 9,38 gram sabu berikut satu ons daun ganja kering,"ujar Kasubnit Narkoba Polsek Metro Menteng AKP Asep Suparman. Kamis, (23/11/2016).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penangkapan dilakukan petugas yang sedang melakukan observasi kewilayahan, saat itu pihaknya mencurigai dua pria bernama Hendra Gunawan (29), dan Puji Santoso namun saat petugas melakukan pengeledahan tidak menemukan barang bukti apapun.

"Namun pelaku saat itu juga melintas kemudian menangkap Aih dan melakukan pengeledahan. Saat ini petugas menemukan barang bukti berupa sabu tersebut,"lanjutnya

Akibat perbuatan pelaku terancam dengan pasal 114 ayat 1 subsieder pasal 1112 (1) dan pasal 111 ayat 1 UURI No.35, Tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.
0 Komentar