Kamis, 24 November 2016 15:49 WIB

IPWatch Minta MKD Segera Proses Pelanggaran Kode Etik Ketua DPR

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia Parliament Watch (IPWatch) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) segera mengusut dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) diusut tuntas.

"Kami meminta kepada MKD untuk tidak gentar dan jangan takut menjalankan proses pengusutan meski dugaan pelanggaran kode etik tersebut dilakukan pimpinan 
sendiri," kata Koordinator IPWatch Michael Hartanto di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

Menurut Michael, pihaknya mencatat ada beberapa pengaduan yang telah disampaikan ke MKD terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akom.

"Satu, pengaduan Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAKP) yang melaporkan Ade Komarudin atas dugaan menerima gratifikasi berupa pesawat jet mewah," ucapnya.

Kedua, lanjut Michael, pengaduan Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ade Komarudin soal pernyataannya yang menyebut pikiran anggota DPR RI sesat dalam wacana pembangunan perpustakaan.

"Ketiga, pengaduan 36 Anggota Komisi VI DPR RI tentang dugaan pelanggaran kode etik oleh Ade Komarudin selaku ketua DPR RI yang menyetujui rapat sembilan perusahaan BUMN dengan Komisi XI tanpa sepengetahuan Komisi VI sebagai mitra kerja," katanya.

Terakhir, pengaduan Anggota Badan Legislasi (Baled) terkait dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan Ade Komarudin yang mengulur waktu dan tidak membawa RUU Pertembakauan ke Paripurna.

"Meminta MKD untuk melakukan proses persidangan etik terkait beberapa laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Ade Komarudin, secara profesional," ucapnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya meminta proses persidangan yang terbuka dan transparan agar tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk oleh terlapor yang saat ini menjabat sebagai ketua DPR.

"Meminta MKD untuk tidak 'masuk angin di tengah jalan, mengingat terlapor saat ini sedang menjabat ketua DPR RI. Karena itu pula, kami memberi 'obat kuat' kepada MKD agar senantiasa teguh dalam pendirian dan menjalankan tugasnya sebagai seharusnya," pungkasnya.
0 Komentar