Kamis, 24 November 2016 16:20 WIB

Polri: Penyidikan Kasus Ahok Sudah 90 Persen

Editor : Danang Fajar
Laporan: Bili Achmad

JAKARTA,Tigapilarnews.com - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengungkapkan, proses penyidikan tersangka Basuki Tjahaja Purnama sudah mencapai 90 persen sebelum diserahkan ke Kejaksaan.

Hal itu disampaikan Irjen Boy dalam dialog Polri bertajuk 'Bedah Kasus Penistaan Agama di Indonesia', di Resto Es Teller 77,  Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

"Hari ini sudah 90 persen (penyidikan kasus penistaan agama), ini sudah tinggal beberapa saksi ahli yang diminta oleh pelapor akan ditambahkan," ungkap Irjen Boy.

Irjen Boy Rafli menambahkan, Jumat esok berkas perkara penyidikan Ahok, sapaan Basuki Tjahaja Purnama, akan dilakukan penyusunan. Untuk itu, masyarakat diimbau bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

"Jadi hari ini dan besok Jumat dibuat penyusunan resume berkas perkara. Oleh karena itu, mari kita hormati proses hukum yang berjalan," tutup Irjen Boy.
0 Komentar