Kamis, 24 November 2016 17:32 WIB

Pemkab Tangerang & Komnas PA Bentuk Gerakan Perlindungan Anak 'Sekampung'

Editor : Hermawan
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com – Pemkab Tangerang bekerja sama dengan Komnas Perlindungan Anak (PA) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang dan Provinsi Banten membentuk gerakan perlindungan anak ‘Sekampung’.

"Gerakan perlindungan anak ini akan dibentuk per-desa di Kabupaten Tangerang, dengan tujuan menumbuhkan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya melindungi anak-anak di kampung atau desanya masing-masing dari kekerasan terhadap anak secara preventif maupun penanganan masalah anak," ujar Ketua LPA Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari, Kamis (24/11/2016).

Dewi berharap, dengan adanya gerakan tersebut dapat meminimalisasi, dan bahkan menghapus kekerasan terhadap anak.

"Kalau kami dapat membentuk dan menjalankan gerakan tersebut, tentunya kami dapat mewujudkan adanya Kampung Ramah Anak," ujar Dewi berharap.

Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait menemui Bupati Tangerang, Zaki Iskandar, yang didampingi Kapolres Kota Tangerang Kombes Asep Edi Suheri, membahas permasalahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tangerang.

 
0 Komentar