Kamis, 24 November 2016 20:32 WIB

Tipu dan Bawa Kabur Motor, Pemuda Penggangguran Ini Dibekuk Polisi

Editor : Rajaman
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - Seorang pemuda pengangguran dibekuk petugas Polsek Cikupa, karena nekat mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di areal parkir pabrik PT Fajar Gemilang Sentosa, di Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemuda tersebut berinisial RS (24), belakangan diketahui menetap dibilangan wilayah Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cikupa, Kompol Bachtiar Siregar mengatakan, motor yang dibawa kabur tersangka adalah kepunyaan pegawai pabrik tersebut bernama Geri (22). Tersangka berpura-pura bila motor miliknya habis bensin dan meminjam motor korban.

"Tersangka berpura-pura bila sepeda motornya kehabisan bensin. Tersangka kemudian meminjam motor korban dengan berkilah akan membeli bensin, padahal motor korban dibawa kabur tersangka," ujar Bachtiar, Kamis (24/11/2016).

Lanjutnya, lama tak kunjung tiba, akhirnya korban menghubungi pihak kepolisian. Dan, tersangka dalam waktu 2 jam berhasil diringkus petugas.

"Tersangka kami ringkus tengah berada disebuah kontrakannya tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka ternyata tengah siap-siap untuk melarikan diri, setelah berhasil mencuri sebuah motor," jelasnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara.
0 Komentar