Sabtu, 26 November 2016 12:37 WIB

Polrestro Jaksel Ringkus Pencuri Pecah Kaca Mobil di Kebayoran Lama

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Bili Achmad


JAKARTA,Tigapilarnews.com - Usai melancarkan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil, Agung Tulus diringkus anggota reserse Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, di rumahnya Jalan Menteng atas No. 2 RT 012/06 Menteng Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2016) malam.


Penangkapan tersebut berdasarkan pengusutan dari laporan Primus Efianus yang menjadi korban. Selain kaca mobil yang pecah, dan barang-barang berharga seperti dokumen, kartu ATM, uang Rp 500 ribu dan handphone Samsung telah raib saat parkir di Toko Alfira, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (9/10/2016) lalu.


"Barang bukti berupa satu buah kardus HP Samsung Galaxy A5, empat buah kartu ATM, satu buah pecahan busi, serta pecahan kaca," ujar Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, saat dikonfirmasi Sabtu (26/11/2016).


Sementara itu, atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(exe)


0 Komentar