Senin, 28 November 2016 22:54 WIB

Penegakan Hukum Kasus Ahok Disarankan Dilakukan Hati-hati

Editor : Eggi Paksha

Laporan: Asropih


JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua Badan Pengurus Setara Institut, Hendardi, menyatakan koalisi masyarakat ini mendorong bahwa hukum harus dijadikan panglima.


Proses hukum terhadap semua hal atau pihak-pihak yang melakukan tindakan-tindakan ilegal. Hendardi mengatakan, ranah yang ada dalam hukum pidana itu untuk diproses.


Hanya saja dilanjutkannya, penegakan hukum juga meski dilakukan secara hati-hati. Karena yang dilakukan terhadap Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bisa punya akibat di daerah-daerah.


"Nantinya orang lain dengan mudah mendorong atau menuduh menistaan agama terhadap orang lainnya. Itu mesti dipikirkan betul-betul dan diantisipasi oleh pihak kepolisian. Kami di sini justru untuk mendukung tugas kepolisian dalam penegakan hukum yang menyangkut demonstrasi tadi." ujarnya di Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2016).


Selain itu, Hendardi menambahkan, demonstrsi itu adalah hak yang dilindungi dan melindungi hak orang lain, namun juga memiliki pembatasan.

"Begitu masuk hal-hal yang wajar dengan menggelar sejadah untuk melakukan aksi demo di sepanjang jalan dan sebagainya, saya kira sangat wajar kemudian polisi melarang itu. Jadi tidak bisa seenaknya melakukan atas dasar kekuatan massa dan kerumunan massa kemudian mengatur demontrasi sedemikian rupa semaunya. Saya kira aparat kepolisian punya otoritas tersebut," tutupnya.(exe)


0 Komentar