Selasa, 29 November 2016 22:16 WIB

Kejagung Bantah Adanya Intervensi dari Kapolri

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyatakan sikap terkait kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (30/11/2016).

Meski begitu, saat ini berkas kasus tersebut masih terus diteliti. "Paling lambat besok pagi (Rabu). Saya enggak bilang sudah memenuhi (P21), intinya enggak ada intervensi. Sekarang masih diteliti kelengkapan formil dan materil," kata Kepala Pusat penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum, di Kejagung, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2016).

Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlihat mendatangi Gedung Kejagung pada pukul 13.00 WIB. Kedatangannya diduga untuk berkoordinasi soal berkas kasus penistaan agama dengan tersangka Ahok.

Meski demikian, Rum mengaku, tidak mengetahui kedatangan Tito. Bahkan, dia membantah, adanya intervensi dalam kasus penistaan agama.

"Saya kurang dapat info (kedatangan Tito) tentang itu. Enggak ada keterkaitan itu. Tapi yang jelas kami teliti kelengkapan berkas baik formil dan materiil," katanya.(exe/ist)
0 Komentar