Rabu, 30 November 2016 17:50 WIB

FGKMI-PI Siap Ikuti Aksi Demo 2 Desember

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Organisasi Islam yang mengatasnamakan diri mereka Forum Gerakan Kader Muda Persatuan Islam (FGKM-PI) menyatakan siap mengikuti aksi Bela Islam Jilid III akan berlangsung pada 2 Desember mendatang.

Ketua umum pimpinan pusat Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS) Nizar Ahmad Saputra mengatakan, dalam aksi 212 mendatang FGKM PI akan menurunkan 10.000 massa dari seluruh daerah dan bertitik tumpul di Mesjid Istiqlal dengan tuntutan yang sama agar Gubernur non aktif Basuki Tjahja Purnama (Ahok) segera ditahan atas kasus penistaan agama.

"Dia (Ahok) kan sudah ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghina al-quran, namun sampai saat ini belum ditahan. Seharusnya kan secara yurispridensi semua pelaku penista agama di Indonesia ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan,"ujarnya saat konferensi pers di Hotel Bluesky, Jl. Raden Saleh No. 12, Cikini, Rabu, (30/11/2016).

"Tidak ada embel-embel lain. Sekali lagi hanya ini hanya pembelaan soal penistaan agama dan kami ingin penegakan hukum benar-benar ditegakan, "lanjutnya.

Lebih lanjut dirinya menerangkan dari 10.000 massa yang diturunkan sudah disiapkan sekitar 2000 orang dari Pesantren Persatuan Islam, Bambu Apus, Jakarta Timur yang bertugas menjaga kebersihan selama aksi berlangsung.

"Sengaja memang kami siapakan, kami kan juga harus menjaga kebersihan, Trash Bag juga sudah ada. Selain untuk kebersihan juga untuk menjaga taman agar tetap terjaga,"tutupnya.

Selain itu pihaknya pun juga mengeluarkan enam (6) pernyataan sikap terkait aksi demo yang akan berlangsung 2 Desember mendatang, diantaranya,

1. Tangkap dan tahan Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penista agama.

2. FGKMPI mendukung aksi super damai Bela Islam III 212.
3. Gerakan kita adalah gerakan murni untuk penegakkan hukum yang berkeadilan demi menjaga keutuhan NKRI.
4. Mendesak kepada aparat penegak hukum di daerah untuk melaksanakan instruksi Kapolri untuk mencabut larangan terkait izin penyewaan sarana transportasi kepada masyarakat yang ingin mengikuti aksi.
5. Menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terptovokasi terhadap isu-isu yang tidak jelas sumbernya.
6. Mendesak presiden RI Joko Widodo untuk mendukung proses hukum terhadap Basuki T Purnama (Ahok) secara adil dan aspiratif.
0 Komentar