Kamis, 01 Desember 2016 12:13 WIB

Djarot Samakan Kasus Pungli Sebagai Penistaan Agama

Editor : Rajaman
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Calon Wakil Gubernur (Cawagub), Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, kasus pungli sebagai salah satu perilaku menistakan agama.

Pasalnya, agama apapun disebut Djarot tidak diperbolehkan menerima uang haram. Karena kita manusia sudah di sumpah diatas kita suci masing-masing.

"Maksud saya yang fair aja lah. Kadang-kadang ketawa sendiri, kemarin ada yang heboh itu loh yang bisa menggandakan duit. siapa namanya? (Dimas Kanjeng*jawab warga) ya Dimas Kanjeng Taat Pribadi," kata Djarot di Rumah Pemenangan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2016).

Mantan Walikota Blitar ini pun menanyakan kepada Akhmad selaku pemuka agama terkait kasus Kanjeng Dimas apakah termasuk kedalam sebuah penistaan agama atau bukan.

"Saya mohon maaf, sekarang kita hubungkan, ini penistaan agama bukan pak? (bertanya pada Akhmad). Penistaan agama (jawab akhmad). Kalau saya gak tahu. Kongkrit," ungkapnya.

Oleh sebab itu, politikus PDIP ini menyerahkan kasus penistaan agama ini sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

"Gak apa-apa diproses saja supaya kita tahu ada gak niat beliau untuk menistakan agama. Biarkan proses hukum," tandasnya.
0 Komentar