Jumat, 02 Desember 2016 10:50 WIB

Tokoh Masyarakat Ditangkap Karena Lakukan Makar, Kapolri Didesak Copot Kapolda Metro

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan karena telah melakukan penangkapan terhadap delapan tokoh masyarakat menjelang berlangsungnya aksi damai 2 Desember.

Aksi penangkapan ini, menurut Neta adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolak belakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212.

"Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolokukurnya tidak jelas secara hukum," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan pers, Jumat (2/12/2016).

Neta berpendapat, aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya. Seharusnya Kapolda. Metro Jaya segera menangkap Basuki Tjahja Purnama (Ahok) sebagai sumber masalah dan bukan menangkap kedelapan tokoh.

"Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah Ahok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap? Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," kata Neta heran.

Lebih lanjut Neta menilai, tindakan Kapolda Metro Jaya ini terlalu mengada ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik. "Untuk itu Neta mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," tandasnya.

Berikut nama-nama tokoh masyarakat yang ditangkap atas dugaan melakukan makar:

Pelaku yg sdh ketangkap dan ditangani krimum

1. Ahmad dani pasal 207 kuhp ditangkap di hotel san pasific

2. Eko pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp di rumahnya perum bekasi selatan

3. Adityawarman pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya

4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 kuhp jo 87 kuhp ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua

5. Firza huzein pasa 107 jo 110 kuhp jo 87 ditangkap di hotel san pasific, jam 04.30

6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00

7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00

8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di cibubur saat ini otw ke Mako Brimob Ditangani Krimsus. :

9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.

10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.
0 Komentar