Jumat, 02 Desember 2016 19:05 WIB

KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi

Editor : Danang Fajar
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Walikota Cimahi Atty Suharti, Jumat (2/12/2016).

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, pihaknya akan menjelaskan penangkapan walikota Cimahi tersebut.

"Nanti kami adakan konpers, Tolong ditunggu ya," ujar Agus saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan belum tahu siapa saja yang ikut ditangkapdalam kasus tersebut. KPK juga belum membeberkan kasus yang menjerat Atty.

Menurut Informasi yang dihimpun, Atty sudah berada di gedung KPK sejak Jumat pagi, dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Diketahui, Petugas KPK menggeledah rumah milik Atty yang berada di Jalan Sari Asih IV Nomor 16, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/12/2016) malam hingga Jumat dini hari. Selain mencokok Atty, KPK juga membawa Suaminya yakni Ittoch Tohija.
0 Komentar