Senin, 05 Desember 2016 12:33 WIB

Dikeroyok Pimpinan AMPG, Ketua DPD Golkar DKI: Saya Sudah Serahkan ke Proses Hukum

Editor : Rajaman
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi menerangkan saat ini sepenuhnya kasus pemukulan terhadap dirinya diserahkan kepada proses hukum.

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah melaporkan tiga nama ke Polda Metro Jaya, di antaranya Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Wakil Sekjen Partai Golkar Andi Nursyam Halid, dan Abdul Hafids.

Ketiganya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan ancaman pasal 170 dan 351 tentang pengeroyokan

"Ini kan berlangsung sangat cepat. Pokonya saya gak tau siapa yang pukul, itu kan rame banget. Itu kan ada CCTV, saya serahkan semua pada proses hukum,"ujarnya saat konferensi pers di DPD Partai Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (5/11/2016).

Lebih lanjut dirinya menerangkan, usai kasus tersebut dirinya sudah didatangi oleh pelaku dan meminta maaf sacara personal. Namun, dirinya memastikan proses hukum kasus tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Secara lisan yang bersangkutan mendatangi saya. Secara manusia saya maafkan, namun proses hukum tetap berlangsung, "tegasnya

Sebelumnya, Fayakhun melaporkan tiga kader Partai Golkar, Fahd Arafiq, Abdul Hafids, dan Nursam Haliq ke Polda Metro Jaya. Pasalnya ketiga orang tersebut diduga memukul Fayakhun usai Aksi Indonesia Kita" alias 412.
0 Komentar