Selasa, 06 Desember 2016 14:08 WIB

Sidang Kasus Penistaan Agama, Kapolri: Kami Pertimbangkan Tempat Alternatif

Editor : Danang Fajar
Laporan: Yanti Marbun

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian berencana untuk mempetimbangkan memindahkan sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama.

Diketahui rencananya sidang tersebut akan dilakukan di PN Gajah Mada Jakarta Pusat yang saat ini menjadi lokasi sementara PN Jakarta Utara yang tengah direvitalisasi/

"Pengamanan siap, tapi kita akan bicarakan tempatnya dimana, kita berpikir ada tempat lain yang lebih mudah kita amankan" kata Tito usai mengisi Seminar 'Preventive Justice dalam Antisipasi Perkembangan Ancaman Terorisme' yang digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Lebih lanjut dirinya menerangkan pencarian alternatif tempat lain mengingat kasus Ahok menyedot perhatian publik yang besar.

"Masih dikaji, masih dibicarakan, karena kan Yang di Gajah Mada itu kan di Pusat, mungkin kita coba yang agak menjauh sedikit dari sentra pusat peemrintahan dan lainnya,untuk kemudahan pengamanan" tutupnya.

Seperti diketahui, berkas perkara kasus dugaan penistaan agama usai diteliti oleh Ketua PN Jakut, dan setelah itu diputuskan untuk sidang perdana akan digelar pekan depan.

Sidang tersebut akan dipimpin secara langsung oleh Ketua PN Jakut Dwiarso Budi Santiarto yang akan bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim. Dibantu dengan empat anggota Majelis Hakim lainnya.

Dan anggota Majelis Hakimnya adalah Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph V Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.
0 Komentar