Selasa, 06 Desember 2016 17:43 WIB

40 PKL Tanaman Hias di Jalan Gusti Ngurah Rai Ditertibkan

Editor : Hermawan
Laporan: Muchammad Syahputra

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Sebanyak 40 lapak PKL milik pedagang tanaman hias di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (6/12/2016).

Selain dianggap mengganggu ketertiban umum, penertiban juga dilakukan karena lahan yang terletak di wilayah Malaka Jaya dan Malakasari, Duren Sawit, Jakarta Timur, itu akan digunakan untuk pengembangan proyek trotoar jalan.

Dalam penertiban ini, satu per satu bangunan semi permanen milik PKL tanaman hias dibongkar. Tidak ada perlawanan dari PKL dan mereka terlihat hanya pasrah.

Bahkan sebagian dari PKL sepekan lalu sudah ada yang membongkar sendiri bangunannya.

Kasi Operasi Satpol PP Jakarta Timur, Sadikin menuturkan sebelum dibongkar, para PKL sudah diberikan surat peringatakan pertama (SP1) hingga SP3 dan surat perintah bongkar.

Penertiban kali ini melibatkan sebanyak 200 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Sudin Pertamanan dan Pemakaman, Sudin Perhubungan dan Transportasi, kelurahan, kecamatan dan unit terkait lainnya.

"Tidak ada ganti rugi. Namun, pedagang direlokasi ke lahan kosong di ujung Jalan I Gusti Ngurah Rai Pondok Kopi," ujar Sadikin.

Untuk mempercepat penertiban, petugas juga membantu memindahkan barang dan tanaman hias milik pedagang ke lokasi barunya.

Usai penertiban, lahan akan digunakan untuk proyek perluasan trotoar dan pedestarian. Proyek ini akan dikerjakan oleh Sudin Bina Marga Jakarta Timur. (ist)

 

 
0 Komentar