Selasa, 06 Desember 2016 18:35 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Coret Ratusan Ribu Warga dari Daftar Pemilih

Editor : Danang Fajar
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi mencatat sebanyak 118.287 ribu warga dicoret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bekasi.

Hal tersebut dikarenakan hingga batas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanggal 6 Desember 2016, ratusan ribu warga ada yang belum melakukan perekaman.

"Iya benar, jumlah warga yang tidak masuk DPT sebanyak 118.287 ribu, itu mereka tidak melakukan perekaman, dan ada juga yang sudah melakukan perekaman, namun suratnya tidak bisa dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi," ujar Idham, selasa (7/12/2016) saat ditemui dikantor KPUD Kabupaten Bekasi.

Idham melanjutkan jika 118.287 tetap bisa mengikuti Pilkada 2017 jika menunjukan surat keterangan.

"Tetap bisa memilih, jika nanti mereka bisa menunjukan surat perekaman atau ektp," unar Idham.

Diketahui jika jumlah DPT di Kabupaten Bekasi sebanyak 1.974.831, dan KPU Kabupaten Bekasi menargetkan jumlah partisipasi pemilu sebesar 77,5 persen.
0 Komentar