Rabu, 07 Desember 2016 15:17 WIB

PN Jakut Belum Putuskan Memindah Lokasi Sidang Ahok

Editor : Hermawan
Laporan: Ryan Suryadi

JAKARTA, Tigapilarnews.com - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menegaskan belum ada keputusan pemindahan tempat sidang kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta (nonaktif) Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut Hasoloan, isu pemindahan tempat sidang kasus Ahok ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu tidak benar.

Dia memastikan sejauh ini pihaknya menjadwalkan sidang bakal berlangsung di gedung bekas PN Jakarta Pusat yang berlokasi di Jalan Gajah Mada No.17, Gambir, Jakarta Pusat.

"Sampai saat ini kami masih menetapkan seperti yang dari awal, yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang gedungnya ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat," jelas Hasoloan, saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2016).

Hasoloan mengaku belum mendapat kabar terkait rencana Polda Metro Jaya memindahkan lokasi sidang perkara penistaan agama tersebut.

"Belum, belum ada kabar (dari pihak kepolisian dan kejaksaan) tentang perpindahan itu. Saya malah dapet kabar dari wartawan ini," jelas Hasoloan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana akan memindah lokasi sidang Ahok ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Meski tidak menjelaskan alasan memindahan lokasi tersebut. Diduga rencana pemindahan lokasi karena alasan keamanan.

 
0 Komentar