Kamis, 08 Desember 2016 14:48 WIB

Ahok Tak Permasalahkan Apabila Lokasi Sidang di Cibubur

Editor : Hermawan
Laporan: Evi Ariska

JAKARTA, Tigapilarnews.com -  Calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku baru menerima surat pemberitahuan sidang perdananya terkait penistaan agama di bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada.

"Sidang saya enggak tahu (pemberitahuan pemindahan). Surat yang saya terima masih di Gajah Mada (bekas PN Pusat)," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2012).

Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mempermasalahkan apabila persidanganya digelar di Cibubur (Jakarta Timur) atau Kemayoran (Jakarta Selatan) sesuai dengan rekomendasi Mabes Polri.

"Cuman perginya lebih jauh, kena macet lagi, saya harus berangkat lebih pagi (kalau sidang di Cibubur), " tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan masih mempertimbangkan untuk mencari tempat lain sidang perdana Ahok.

Menurut Tito, pertimbangan untuk dicarikan tempat lain itu terkait masalah keamanan dan tidak mengganggu sentra-sentra ekonomi yang berada di sekitar Jalan Gajah Mada.

Adapun, di surat pemberitahuan ke Ahok, sidang perkara yang menjeratnya akan digelar di Ruang Kusuma Atmaja lantai dua bekas gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada No.17, sebab gedung PN Jakarta Utara di Sunter, Jakarta Utara, masih direnovasi.

 

 
0 Komentar