Kamis, 08 Desember 2016 21:18 WIB

Jadi Bandar Sabu, Pemuda Pengangguran Diringkus

Editor : Danang Fajar
Laporan: Hendrik Simorangkir

TANGERANG, Tigapilarnews.com - AS(25), pemuda pengangguran diciduk petugas Polsek Pasar Kemis di kontrakannya di Desa Gelam, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, karena menjadi pengedar sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita empat paket sabu beserta uang hasil penjualan sabu.

Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Kosasih mengatakan, AS diringkus berkat informasi masyarakat sekitar yang resah dengan aksi tersangka, yang mengedarkan barang haram tersebut diwilayah Desa Gelam.

"Kami segera lakukan observasi. Dan, didapati AS dikontrakannya tengah membagi barang haram tersebut ke bungkus kecil klip bening," ujar Kosasih, Kamis (8/12/2016).

Lanjutnya, dari rumah kontrakan tersangka, selain mendapati barang bukti berupa empat paket sabu, petugas juga mendapati satu buah alat hisap sabu dan uang tunai senilai Rp1,3 juta.

"Uang tersebut diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut. Saat ini, AS kita bawa ke Polsek Pasar Kemis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
0 Komentar