Jumat, 09 Desember 2016 11:13 WIB

Komisi IV Desak Imigrasi Verifikasi WNA Cina Soal Kasus Cabai Berbakteri

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mendesak, pihak Imigrasi dan Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati menindak tegas Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang membawa tanaman berbahaya ke Indonesia.

Pasalnya, lanjut Herman, ditemukannya dua kilogram benih cabai, satu kilogram benih daun bawang, dan sawi hijau yang masuk ke Indonesia sangat memprihatinkan. Terkait hal itu, dia juga mendesak pihak Imigrasi melakukan verifikasi kembali terhadap keberadaan WNA asal Cina.

"Saya menduga masih banyak WNA (asal Cina) lainnya yang perlu diverifikasi keberadaannya. Dan kalau melanggar peraturan perundang-undangan harus ditindak tegas. Apalagi dalam bentuk benih yang membawa penyakit dan hama," kata Herman saat dihubungi, Jumat (9/12/2016).

Sebelumnya diberitakan WNA asal Cina membawa dan menanam benih dan tanaman cabai, bawang daun, dan sawi hijau yang terindikasi berbakteri. Tim P2 (Pengawasan dan penindakan) Badan Karantina Pertanian menemukan benih Illegal ini atas kerja sama Kantor Imigrasi Kelas I Bogor yang menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) asal Cina pada 8 November lalu. WNA asal Cina tengah melakukan aktifitas bercocok tanam cabai. Aktivitas ini melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, di antaranya terkait penyalahgunaan izin tinggal.
0 Komentar