Sabtu, 10 Desember 2016 07:10 WIB

MK Korsel Minta Geun-hye Siapkan Pembelaan

Editor : Eggi Paksha
JAKARTA, Tigapilarnews.com- Mahkamah Konstitus Korea Selatan (Korsel) akan melakukan peninjauan terhadap pemakzulan Presiden Park Geun-hye.

Terkait hal itu, Mahkamah Konstitusi Korsel meminta Geun-hye menyerahkan pembelaannya pada 16 Desember mendatang.

"Kami telah mencapai kesepakatan bahwa pemakzulan ini merupakan kasus yang sangat signifikan yang membutuhkan penanganan yang cukup cepat," kata juru bicara Mahkamah Konstitusi Korsel, Bae Bo-yoon.

"Dalam perjalanannya, Mahkamah Konstitusi akan mengadakan pertemuan lagi mengingat rawannya masalah ini dan membentuk satuan tugas penyelidik untuk meneliti bagaimana menangani kasus ini," terangnya seperti dikutip dari Sputniknews, Jumat (9/12/2016).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi bisa memakan waktu hingga enam bulan sebelum membuat keputusan akhir terhadap nasib Park Geun-hye. Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menerima pemakzulan, Korsel harus mengadakan pemilu dalam waktu dua bulan.

Skandal politik di sekitar presiden mencuat pada akhir Oktober ketika media melaporkan bahwa Park Geun-hye memperbolehkan temannya, Cho Soon-sil, mengedit pidato sehingga membiarkan dia mempengaruhi kebijakan negara.

Selain itu, Soon-sil diduga menekan perusahaan-perusahaan besar Korsel dan memeras mereka untuk yayasan nonkomersialnya.(exe/ist)
0 Komentar