Sabtu, 10 Desember 2016 20:41 WIB

Kronologis Penangkapan Tiga Terduga Teroris di Bekasi

Editor : Hermawan
Laporan: Rachmat Kurnia

BEKASI, Tigapilarnews.com - Berikut kronologis penangkapan tiga terduga teroris di  Jalan Bintara Jaya 8, RT 04/RW 09, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Sabtu (10/12/2016).

Diketahui, teroris yang ditangkap aparat Densus 88 Antiteror di Bekasi merupakan jaringan Solo.

Penangkapan ini berawal aparat Densus 88 Antiteror melakukan pembuntutan terduga teroris dari Solo ke Jakarta terhadap kendaraan Daihatsu Alya yang ditumpangi Nur Solihin.

Setibanya di Jakarta Nur Solihin menjemput Dian Yulua Novi di daerah Pondok Kopi, Jakarta Timur dengan membawa satu buah kardus untuk dikirim lewat pos.

Anggota Densus 88 yang melihat kejadian langsung mengecek ke kantor pos  dan membuka kardus tersebut, dan ditemukan  berupa pakaian dan surat wasiat dari Dian Yuli Novi kepada kedua orangtuanya.

Adapun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Dian Yuli Novi untuk melakukan amaliyah (bom bunuh diri).

Setelah mengantar ke kantor pos, Nur Solihin, Dian Yuli Novi dan Agus Supriadi menuju kos-kosan nomor 104  di Jalan Bintara Jaya VIII Bekasi, dengan membawa sebuah ransel sambil meninggalkan Dian Yuli Novi di kos-kosan.

Sekira pukul 15.40 WIB, Agus dan Nur Solihin ditangkap di bawah flyover Kalimalang, menyusul Dian Yuli Novi ditangkap di  kos-kosan sekira pukul 15.50 WIB, dan pada saat digerebek ditemukan bom.

Rencananya bom tersebut akan diledakkan di Istana Negara pada saat serah terima jaga Paspampres

Saat ini terpantau di lokasi penangkapan sekira pukul 19:40 WIB satu bom telah diledakan aparat Densus 88 Antiteror.

 
0 Komentar