Senin, 12 Desember 2016 10:10 WIB

Komisi III Minta Sidang Ahok Tidak Disiarkan Secara Live

Editor : Rajaman
JAKARTA, Tigapilarnews.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta agar perkara sidang dengan kasus penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non aktif) Basuki Tjahja Purnama (Ahok) tidak seperti kasus Jessica Kumala Wongso yakni disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi.

"Kasus ini akan melibatkan banyak saksi, terutama saksi ahli. Seharusnya mereka tidak saling tahu," kata Arsul saat dihubungi, Senin (12/12/2016).

Menurut dia, belajar dari kasus yang disiarkan live, keterangan ahli antara pihak terdakwa dan jaksa justru saling menjatuhkan. Situasi tersebut semestinya dihindari dalam sidang Ahok. Apalagi, deliknya terkait dengan kasus penistaan agama.

"Menurut saya, silakan diliput, tapi tidak di-live-kan," ujarnya.

Politikus PPP itu juga berharap kepolisian bisa mengantisipasi di tingkat lapangan. Sebab, akan banyak orang yang ingin hadir menyaksikan proses sidang secara langsung. Karena itu, pengamanan sidang seharusnya dapat diantisipasi sejak dini.

"Saya yakin intelkam kepolisian sudah bekerja menyiapkan format pengamanan yang memadai," tandas Arsul.
0 Komentar